Archive for Oktober, 2011

Corporate Social Responsibility

Oktober 31, 2011

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

 

TEORI – TEORI ETIKA BISNIS

Oktober 31, 2011

a.  Etika Teleologi

dari kata Yunani,  telos = tujuan,

Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

– Egoisme Etis

– Utilitarianisme

 

* Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme

berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

a.Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b.Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.

Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.

‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

(1)Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.

Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.

Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis

d. Teori Keutamaan (Virtue)

memandang  sikap atau akhlak seseorang.

Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.

Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

a.Kebijaksanaan
b.Keadilan
c.Suka bekerja keras
d.Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.

Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.

Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.

Etika Bisnis

Oktober 4, 2011

Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan pikirannya, merupakan lapangan etika. Salah satu kajian etika yang amat populer memasuki abad 21 di mellinium ketiga ini adalah etika bisnis.
DIKOTOMI MORAL DAN BISNIS
Di zaman klasik bahkan juga di era modern, masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak
begitu mendapat tempat. Maka tidak aneh bila masih banyak ekonom kontemporer yang
menggemakan cara pandang
Ekonomi Klasik Adam Smith
. Mereka berkeyakinan bahwa sebuah
bisnis
tidak mempunyai tanggung jawab sosial dan bisnis terlepas dari “
etika
”. Dalam ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan hanyalah mencari
keuntungan ekonomis belaka.
Di Indonesia Paham klasik tersebut sempat berkembang secara subur di Indonesia, sehingga
mengakibatkan terpuruknya ekonomi Indonesia ke dalam jurang kehancuran. Kolusi,
korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang, pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga
kerja, perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-persoalan yang begitu
telanjang didepan mata kita baik yang terlihat dalam media massa maupun media elektronik.
Di Indonesia, pengabaian etika bisnis sudah banyak terjadi khususunya oleh para konglomerat.
Para pengusaha dan ekonom yang kental kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat
mempersoalkan etika dalam wacana ilmu ekonomi?. Munculnya penolakan terhadap etika
bisnis, dilatari oleh sebuah paradigma klasik, bahwa ilmu ekonomi harus bebas nilai (
value free
). Memasukkan gatra nilai etis sosial dalam diskursus ilmu ekonomi, menurut kalangan ekonom
seperti di atas, akan mengakibatkan ilmu ekonomi menjadi tidak ilmiah, karena hal ini
mengganggu obyektivitasnya. Mereka masih bersikukuh memegang jargon
“mitos bisnis a moral”
Di sisi lain, etika bisnis hanyalah mempersempit ruang gerak keuntungan ekonomis. Padahal,
prinsip ekonomi, menurut mereka, adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kebangkitan Etika Bisnis
Sebenarnya, Di Barat sendiri, pemikiran yang mengemukakan bahwa ilmu ekonomi bersifat
netral etika seperti di
atas, akhir-akhir ini telah digugat oleh sebagian ekonom Barat sendiri. Pandangan bahwa ilmu
ekonomi bebas nilai, telah tertolak. Dalam ilmu ekonomi harus melekat nuansa
normatif
dan tidak netral terhadap nilai-nilai atau etika sosial. Ilmu ekonomi harus mengandung
penentuan tujuan dan metode untuk mencapai tujuan. Pemikiran ini banyak dilontarkan oleh
Samuel Weston
, 1994, yang merangkum
pemikiran Boulding
(1970),
Mc Kenzie (1981), dan Myrdal (1984).
Pada tahun 1990-an Paul Ormerof, seorang ekonom kritis Inggris menerbitkan bukunya yang
amat menghebohkan “The Death of Economics”, Ilmu
Ekonomi sudah menemui ajalnya. (Ormerof,1994). Tidak sedikit pula pakar ekonomi millenium
telah menyadari makin tipisnya kesadaran moral dalam kehidupan ekonomi dan bisnis modern.
Amitas Etzioni
menghasilkan karya monumental dan
menjadi best seller
;
The Moral dimension: Toward a New Economics
(1988). Berbagai buku etika bisnis dan dimensi moral dalam ilmu ekonomi semakin banyak
bermunculnan.
Jadi, menjelang millenium ketiga dan memasuki abad 21, konsep etika mulai memasuki
wacana bisnis. Wacana bisnis bukan hanya dipengaruhi oleh situasi ekonomis, melainkan oleh
perubahan-perubahan sosial, ekonomi, politik, teknologi, serta pergeseran-pergeseran sikap
dan cara pandang para pelaku bisnis atau ahli ekonomi. Keburukan-keburukan bisnis mulai
dibongkar. Mulai dari perkembangan pasar global, resesi yang mengakibatkan pemangkasan
anggaran PHK, enviromentalisme,
tuntutan para karyawan yang makin melampaui sekedar kepuasan material, aktivisme para
pemegang saham dalam perusahaan-perusahaan
go public
atau trans nasional, kaedah-kaedah baru di bidang managemen, seperti
Total Quality Management
, rekayasa ulang dan bencmarking yang menghasilkan pemipihan hirarki dan
empowerment
, semuanya telah men¬ingkatkan kesadaran orang tentang keniscayaan etika dalam aktivitas
bisnis.
Contoh kecil kesadaran itu terlihat pada sikap para pakar ekonomi kapitalis Barat -yang telah
merasakan implikasi keburukan strategi spekulasi yang amat riskan- mengusulkan untuk
membuat kebijakan dalam memerangi spekulasi. Prof. Lerner dalam buku “Economics of
Control” ,
mengemukakan bahwa
kejahatan spekulasi yang agressif
, paling baik bila dicegah dengan kontra spekulasi. Mereka tampaknya belum berhasil
menyelesaikan krisis tersebut, meskipun mereka menanganinya dengan serius. Mungkin
karena itulah Prof. Taussiq berusaha memecahkan masalah ini dengan memperbaiki moral
rakyat. Ia dengan lantang berkomentar, “Obat paling mujarab, bagi kerusakan dunia bisnis
adalah norma moral yang baik untuk semua industri”.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan, bahwa di Barat telah muncul kesadaran baru
tentang pentingnya dimensi etika memasuki lapangan bisnis.
Kecenderungan Baru
Perusahaan-perusahaan besar, model abad 21, kelihatannya juga mempunyai kecenderungan
baru untuk mengimplementasikan etika bisnis sebagai visi masyarakat yang bertanggung-jawab
secara sosial dan ekonomis. Realitas di atas, dibuktikan oleh hasil penelitian yang dilakukan
oleh James Liebig, penulis Merchants of Vision. Dalam penelitian itu, ia mewawancarai
tokoh-tokoh bisnis di 14 negara. James
Liebig
menemukan enam perspektif, yang umum berlaku, sbb: 1. Bertindak sesuai etika, 2.
Mempertinggi keadilan sosial, 3. Melindungi lingkungan, 4. Pemberdayaan kreatifitas manusia,
5. Menentukan visi dan tujuan bisnis yang bersifat sosial dan melibatkan para karyawan dalam
membangun dunia bisnis yang lebih baik, menghidupkan sifat kasih sayang dan pelayanan
yang baik dalam proses perusahaan, 6. Meninjau ulang pandangan klasik tentang paradigma
ilmu ekonomi yang bebas nilai. Perspektif di atas menunjukkan bahwa etika bisnis yang selama
ini jadi cita-cita, kini benar-benar menjadi mudah diwujudkan sebagai kenyataan.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menolak etika dalam dunia bisnis, bahkan kepatuhan
kepada etika bisnis, sesungguhnya, bersifat kondusif terhadap upaya meningkatkan
keuntungan pengusaha atau pemilik modal. Misalnya, para pengusaha sekarang, percaya
bahwa kesenjangan gaji yang tidak terlalu besar antara penerima gaji tertinggi dan terendah
dan fasilitas-fasilitas yang diterima oleh kedua kelompok karyawan ini, akan mendorong
peningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Karyawan yang dulu cendrung dianggap
sebagai sekrup dalam mesin besar perusahaan, kini diberdayakan. Perempuan yang selam ini
sering menjadi korban tuntutan efisiensi, sekarang mendapatkan perhatian yang layak.
Perusahaan-perusahaan besar kinipun berlomba-lomba menampilkan citra diri yang sadar
lingkungan, bukan saja lingkungan fisik tetapi juga lingkungan sosial dan budaya. Jika di saran
g kapitalisme
sendiri, (Amerika dan Eropa) telah mulai berkembang trend baru bagi dunia bisnis, yaitu
keniscayaan etika, (meskipun mungkin belum sempurna), tentu kemunculannya lebih mungkin
dan lebih dapat subur di negeri kita yang dikenal agamis ini.
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan, bahwa eksistensi etika dalam wacana bisnis
merupakan keharusan yang tak terbantahkan. Dalam situasi dunia bisnis membutuhkan etika,
Islam sejak lebih 14 abad yang lalu, telah menyerukan urgensi etika bagi